Imbas Corona, Penumpang Angkutan Laut Anjlok 95 Persen

Menggunakan angkutan laut.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Data dari forum Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI mencatat, terjadi penurunan penumpang sekitar 10 persen pada sektor transportasi, akibat merebaknya wabah Virus Corona COVID-19.

Heru Budi Kunker ke Jepang, Harap Proyek MRT East-West Groundbreaking Agustus

Namun, anggota MTI wilayah Jawa Timur, Saut Gurning menekankan, dari total penurunan penumpang angkutan sebanyak 10 persen itu, sektor transportasi yang mencolok adalah angkutan laut, yang anjlok hingga 95 persen.

"Umumnya berbagai laporan menyebut bahwa memang terjadi penurunan 10 persen di sektor transportasi," kata Saut dalam telekonferensi, Selasa 21 April 2020.

Bus Hino RM 280 ABS Jadi Andalan di Kalimantan Tengah

"Tapi khusus untuk angkutan penumpang penyebrangan (laut), terdapat penurunan drastis mencapai 95 persen," tambahnya.

Saut menambahkan, selain angka 95 persen tersebut, masih terdapat 5 persen moda angkutan yang cenderung stabil, seperti misalnya transportasi laut jarak pendek, pengangkut komoditas, hingga kapal cepat yang ada di beberapa wilayah Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Hal itu pun ternyata juga masih berkaitan dengan aspek yang justru mengalami peningkatan, seperti misalnya di sektor pengiriman bahan baku kebutuhan baik pangan maupun energi. "Jadi, basis komoditas makanan untuk manusia dan hewan, serta bahan bakar, itu bisa naik," ungkapnya.

Saut menambahkan, secara umum, masih banyak dinamika yang terjadi pada sektor angkutan laut untuk penumpang. Misalnya seperti angkutan laut perbatasan yang masih tersedia, baik untuk jarak dekat maupun jauh, meskipun kapasitasnya terbatas.

"Terbatasnya dengan KTP atau asal tujuan atau non-lansia. Ini mungkin kira-kira dua minggu lalu versi Pelni, tapi Pelni dalam minggu ini sudah menutup sejumlah proyeknya," ucap Saut.

"Tapi ternyata masih ada juga kapal-kapal angkutan itu, baik penumpang atau ferry, yang membuka diri untuk angkutan barang," kata dia

Baca: Pemerintah Terbitkan Aturan Jam Kerja Bagi ASN Selama Ramadan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya