Hindari Kebijakan 'Ngawur', Ini Sistem Informasi Terpadu Lawan Corona

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Wiku Bakti Bawono Adisasmito
Sumber :
  • covid19.go.id

VIVA – Pentingnya ketersediaan sebuah sistem informasi yang terintegrasi dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, kini terus menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia. Kerap kesulitan mengakses data dan jalur informasi serta komunikasi, tak jarang justru menimbulkan terjadinya tumpang tindih kebijakan yang dihasilkan.

Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan WNA Masuk Indonesia

Dan sebagai upaya percepatan pencatatan data tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun meluncurkan awal sistem informasi Bersatu Lawan COVID.

Hal ini pula yang dipaparkan dalam konferensi pers Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Wiku Bakti Bawono Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Senin 27 April 2020.

Pegawai Diduga Terpapar COVID-19, KFC di Depok Tutup Sementara

Baca juga: Kelompok Orang Geruduk Rumah Pelapor Salat Terawih Kala Masa PSBB

Wiku menyampaikan bahwa upaya tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah, kabupaten, kota sampai di tingkat RT dan RW.

Zona Oranye COVID-19, Penanganan Harus Ditingkatkan

Dibentuknya sistem informasi Bersatu Lawan COVID merupakan respons dari instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar pengelolaan data-data dan informasi dari semua kementerian dapat terintegrasi masuk ke dalam Gugus Tugas.

“Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 ini, kami mengajak seluruh komponen bangsa, semua daerah hingga daerah perbatasan dan terpencil untuk dapat terhubung dengan pusat dan wilayah lainnya,” tambah Wiku.

Wiku menambahkan bahwa satu data nantinya dapat menjadi navigator dalam pembuatan suatu kebijakan di pemerintah dengan keputusan yang tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa pengimplementasian satu data perlu perjalanan panjang dan dukungan semua pihak.

“Selama sepekan ini kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, terutama Kementerian Kesehatan, Informasi dan TNI, Polri, Gugus Tugas Daerah dan BPBD. Kami terus menyempurnakan sistem dan komponen yang dapat diakses nanti oleh masyarakat secara terbuka dan transparan,” katanya.

BLC memiliki fungsi sistem yakni mempercepat alur pencatatan data pada tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan dinas kesehatan dari daerah.

Tidak hanya itu, BLC dapat berfungsi untuk mengetahui lokasi rawan persebaran di Indonesia, sebaran kasus COVID–19, pencatatan hasil pemeriksaan RDT dan pencatatan kebutuhan dan distribusi logistik di rumah sakit, laboratorium dan dinas kesehatan.

Sistem informasi ini dapat juga diakses masyarakat dengan berbasis aplikasi telepon pintar yang harus diunduh terlebih dahulu. Melalui aplikasi tersebut nantinya masyarakat dapat mengetahui lokasi rawan, menilai risiko COVID-19, fitur isolasi mandiri dan konsultasi online dengan dokter dan psikolog.

Jubir Satgas COVID-19  Prof Wiku Adisasnito

Satgas: Vaksinasi COVID-19 untuk Petugas Pelayanan Publik Rampung Mei

Tahap kedua dan ketiga vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2021