Kelompok Orang Geruduk Rumah Pelapor Salat Terawih Kala Masa PSBB

Ilustrasi salat tarawih di Masjid Istiqlal (Foto/VIVA)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sekelompok orang terekam tengah melakukan aksi anarkistis di depan sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu malam WIB 26 April 2020. Video tindakan geruduk tersebut pun kini viral di media sosial dari akun Instagram @agoez_bandz4.

Demo Anarkis di Kantor Pusat BTN, Manajemen: Ganggu Operasional dan Layanan

Diduga para warga tersebut kesal lantaran pemilik rumah melaporkan kegiatan salat tarawih di kawasan tersebut ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Perilaku tak terpuji sejumlah remaja tanggung ini tampak dengan beringas melakukan tindakan merusak pagar rumah milik warga yang diketahui bernama Aselih tersebut.

Kocak, Bocah Nonis Ngamuk Maksa Ikut Tarawih Sampai Dibelikan Sajadah

Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Tutup Jalan Tol Saat Larangan Mudik

Camat Pulogadung, Bambang membenarkan hal tersebut. Bambang menyebutkan, pemilik rumah memang sebelumnya diduga melaporkan adanya kegiatan salat tarawih di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Salat Tarawih Terlama di Ponpes Magetan, Dimulai Setelah Isya Selesai Waktu Sahur

"Aselih merupakan warga dari RW 003/ RT 10 yang rumahnya tepat di sebelah Masjid Al Wastiyah yang diduga sebagai pelapor pada Twitter Pak Gubernur Anies Baswedan,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Warga setempat merasa tidak terima dengan sikap Aselih. Mereka pun langsung menggeruduk kediaman Aselih.

"Sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW 03 marah terhadap keluarga dari H. Aselih, mereka melakukan membakar petasan, merusak pot tanaman dan mendorong-dorong pagar rumah," tambah Bambang.

Bambang mengatakan saat ini sudah ada mediasi antara kedua belah pihak. Menurutnya, jika kejadian anarkistis kembali terulang pihaknya tak segan-segan melaporkannya ke polisi.

“Apabila terulang, maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang dan ditegakkan aturan yang berlaku," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya