DPR Ultimatum Polisi Jangan Kasar Jika Warga Adakan Salat Id Berjamaah

Ilustrasi salat berjamaah.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Saat pandemi COVID-19 ini, pemerintah mengimbau pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di Tanah Air. 

4 Potret Adem Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri setelah Mualaf

Ketua komisi VIII, Yandri Susanto hadir dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama hari ini mengaku menyambut baik keputusan pemerintah. Meski begitu, Yandri menyebut jika nantinya pada Minggu 24 Mei 2020 ada penyelenggaraan Salat idul Fitri terutama di zona hijau (wilayah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah) dirinya mengharapkan tidak ada tindakan represif dari pihak keamanan negara. 

"Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Tapi faktanya, selama Ramadan banyak umat Islam tetap beribadah di masjid, oleh karena itu, jika saja nanti 1 syawal 1441 H ada warga atau umat kita yang tetap solat di lapangan atau di rumah mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan," kata Yandri, Jumat 22 Mei 2020. 

Alasan Untung Cahyono Ungkit Pemilu Curang di Khutbah Id: Jamaah Pulang Mungkin Kebelet Pipis

Yandri menjelaskan, jikalau memang ada penyelenggaraan Salat Idul Fitri seperti di lapangan, diharapkan tidak ada pembubaran atau kekerasan, melainkan secara persuasif.

"Karena harus terjadi dialog yang bagus kalau bisa dicegah bagus. Tapi kalau sudah kumpul di masjid di lapangan kira-kira akan timbul permasalahan baru," ungkapnya.

Untung Cahyono, Penceramah Salat Id yang Materinya Singgung Politik hingga Bikin Jemaah Bubar

Yandri juga menyoroti tentang ketegasan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat kata dia, dirinya  mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait pusat perbelanjaan, pasar penuh tidak dibubarkan. 

"Kita juga berharap ketegasan pemerintah untuk meneggakkan protokol corona ini. Kalau pasar boleh buka, mal boleh buka saya rasa kalau ada umat islam dengan keyakinannya dan berada di zona hijau mohon kiranya tidak dibubarkan atau tidakan represif baik dari pihak polisi, tentara, pihak lurah, desa, camat, bupati, gubernur dan sebagainya," ujarnya. 

Meski demikian, Yandri tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 ini. "Kami berharap di tengah pandemi COVID-19 ini marilah kita tetap waspada tidak anggap remeh corona ini,” kata dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Penutupan PSBB Kota Tegal Tanpa Kembang Api

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya