Tagihan Listrik Melonjak, Ini Rumus Cara Hitung Tagihan PLN

Petugas PLN
Sumber :
  • instagram.com/pln_id/

VIVA – Polemik terkait melonjaknya besaran biaya tagihan listrik PLN sempat mengemuka sejak beberapa waktu. Masyarakat kini dituntut untuk lebih bisa mengontrol dengan baik pemakaian akan kebutuhan listrik.

img_title Anggota DPR Bantu Janda Penjual Gorengan yang Tagihan Listriknya Melonjak Hingga Rp 12,7 Juta

Hal tersebut dimaksudkan agar pelanggan dapat kembali mengatur jumlah tagihan normalnya dan terhindar dari lonjakan nominal yang harus dibayar. Tapi, apakah kita sudah mengetahui rumus cara menghitung tagihan listrik PLN saat ini? berikut video skema perhitungan tagihan listrik, seperti yang dilansir akun Instagram resmi @pln_id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Deretan Meme Kocak Warganet Sindir Aksi #MarahUnfaedah Jokowi

img_title Diskon 50 Persen Berakhir, Cek Rincian Tarif Listrik Bulan April 2025!

Pada prinsipnya, perhitungan tagihan listrik terdiri dari 2 komponen, yakni pemakaian listrik dan tarif listrik. Jadi, berapa sih besar tagihan listrik Anda? Maka, skema besaran jumlah tagihan = Pemakaian Listrik x Tarif Listrik.

img_title Netizen Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak usai Diskon 50 Persen: Padahal Pemakaian Tetap Sama

Perlu diingat, sejak 2017 tarif listrik PLN tidak naik. PLN juga tidak melakukan subsidi silang. Tarif listrik tersebut ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Kenaikan jumlah tagihan selama PSBB saat ini dikarenakan adanya kenaikan frekuensi pemakaian listrik.

Baca juga: Hati-hati, Main Layang-layang Berisiko Tersengat Jaringan Listrik PLN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan di rumah selama pandemi COVID-19 yang juga beberapa waktu lalu bertepatan dengan bulan puasa, meningkatkan pemakaian listrik. Diharapkan, dengan memahami skema rumus perhitungan jumlah tagihan listrik maka konsumen PLN tidak terkejut dengan jumlah nominal yang harus dibayar selama masa PSBB.

Baca juga: Hebatnya Petani Vietnam Terpaksa Bertani Malam karena Cuaca Ekstrem

Petugas PLN sedang melakukan perbaikan jaringan

Listrik Huntara korban Bencana di Sumatera Digratiskan PLN 6 Bulan

Listrik hunian sementara (Huntara) korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara digratiskan oleh PLN selama enam bulan. Perbaikan jaringan terus dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut