Ketua KPK Sebut Apa yang Dikatakan Jokowi Sudah Dilakukan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, menyoroti pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Menurut Agus, yang dikatakan Presiden sejatinya sudah dilakukan KPK selama ini.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Dalam pidatonya, Jokowi meminta semua pihak, termasuk lembaga antirasuah dapat mencegah korupsi tanpa harus mengganggu keberanian dalam berinovasi. Jokowi juga meminta penegak hukum harus melakukan penindakan yang tegas dan pencegahan yang dapat menghasilkan penyelamatan keuangan negara.

"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2019.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Ia mengatakan, dalam hal penindakan, langkah yang tegas tanpa pandang bulu itu haruslah dilaksanakan KPK dalam memberangus korupsi. Di samping itu, pencegahan tetap dilakukan.

Terlebih, tekan Agus, pencegahan harus menyasar sektor-sektor yang strategis. Sebab dengan pencegahan, jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK jauh lebih besar dibanding dengan merampasnya melalui penindakan.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Dalam hal pencegahan, jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibanding dengan yang dirampas dalam penindakan. Nilainya triliunan. Detail angkanya nanti akan dirilis," kata Agus.

Pada kesempatan sama, dia melanjutkan, KPK juga mendorong dan mendampingi, supaya terjadi percepatan perubahan tata kelola, manajemen, dan sistem.

"Dalam waktu yang sama KPK juga mendorong dan mendampingi supaya terjadi percepatan perubahan tata-kelola, manajemen, dan sistem," ujar Agus.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa ukuran kinerja penegak hukum dan hak asasi manusia juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Menurut Jokowi, keberhasilan penegak hukum bukan hanya jumlah orang yang dipenjarakan tetapi juga diukur potensi pelanggaran yang bisa diselamatkan.

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistem lah yang harus dibangun," kata Jokowi dalam pidatonya di Gedung DPR, 16 Agustus 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya