Gaji PNS 2020 Tak Naik, Kemenkeu: Jangan Pusing Ada Gaji ke-13 dan THR

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – Kementerian Keuangan menegaskan tidak naiknya gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN pada 2020, sudah diimbangi dengan naiknya insentif tahunan yang dibayarkan pemerintah terhadap ASN, yakni gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR pada 2020.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan naiknya tunjangan insentif tersebut karena didasari atas naiknya gaji pokok ASN pada 2019 yang sebesar lima persen. Dengan begitu, kata dia, gaji ke-13 dan THR secara hitung-hitungan juga akan mengalami kenaikan.

"Dia sudah dengan basis gaji pokok yang baru, gaji pokok yang naik lima persen tahun ini. Itu jadi landasan lebih tinggi dibandingkan tahun ini," kata dia saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Meski begitu, dia enggan mengungkapkan secara spesifik kenaikan anggaran yang akan disiapkan pemerintah terhadap pemberian insentif tersebut. 

Namun, dipastikannya, angkanya tidak akan jauh berbeda dengan besaran anggaran gaji ke-13 dan THR pada 2019 yang masing-masing sebesar Rp20 triliun.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

"Intinya, gini aja, kan 2019 ini sudah basis nih kan udah diinfokan Dirjen Perbendaharaan, sekitar segitu, enggak jauh beda. Pasti sama enggak jauh beda, paling beda-beda sedikit. Jangan dibikin pusing," ungkap Askolani.

Dia memastikan, Gaji ke-13 untuk Tahun Anggaran 2020 akan dibayarkan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, yakni pada bulan saat masuknya musim penerimaan peserta didik baru. Sementara THR mengikuti Lebaran.

Sementara itu, terkait naiknya Belanja Pegawai dana Rancangan APBN 2020 yang mencapai 9,06 persen di banding tahun lalu meskipun gaji PNS tak naik, di jelaskannya itu karena adanya reformasi birokrasi di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L), sehingga memengaruhi kenaikan tunjangan kinerja pegawainya.

"Jadi kalau belanja pegawai itu bisa naik satu terkait reformasi birokrasi perbaikan di K/L, itu bisa nambah. Itu kan penilaian bisa naik ke tunjangan kinerja dia, tapi itu tergantung kesiapan K/L nya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya