KPK Periksa Mantan Ajudan Pakde Karwo

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVAnews - Eks ajudan mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Karsali, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

img_title Ditanya soal Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Yusril Singgung HAM

"Karsali akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 20 Agustus 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK pernah menggeledah kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya pada 9 Agustus 2019. Dari rumah Karsali, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD Tulungagung periode 2014-2018.

img_title KPK Tak Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Dana Bencana BNPB, Ini Isi Aturannya

Karsali merupakan mantan ajudan atau Sekretaris Pribadi Soekarwo (Pakde Karwo) Gubernur Jatim periode 2014-2019. Saat ini, Karsali menjabat sebagai komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jawa Timur.

Selain Karsali, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jumadi. Dia juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk proses penyidikan Supriyono. Diduga, KPK sedang menelusuri aliran dugaan suap Supriyono melalui pemeriksaan Karsali dan Jumadi.

img_title Rocky Gerung Ingin Sapu Bersih Istana dari Para Koruptor: Orang-orang Munafik Banyak di Sana

KPK telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka. Supriyono dijerat dua pasal sekaligus yakni terkait suap dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, Supriyono diduga KPK menerima uang sekira Rp4,8 miliar selama 2015-2018 dari Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung. Kedua, dia diduga menerima gratifikasi. Syahri Mulyo telah divonis pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha.

Penerimaan itu diduga dilakukan untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sejak 2014-2018.

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK

Hasil KPK Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi: Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Mobil

KPK menggeledah kantor BNPB dan tujuh lokasi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut