Aher Mangkir Pemeriksaan KPK soal Kasus Meikarta

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan usai diperiksa di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin petang, 26 Agustus 2019. Sedianya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Aher, begitu Ahmad Heryawan biasa disapa, telah menghubungi KPK untuk minta jadwal ulang pada Selasa, 27 Agustus. Namun Febri tak memberi keterangan lebih lanjut alasan Aher tak dapat memenuhi panggilan. 

Aher akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa. Dalam perkara Iwa, KPK sudah memeriksa mantan wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. 

Deddy mengaku dikonfirmasi mengenai rapat-rapat yang dilakukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabat dalam proyek Meikarta. Namun badan yang mengurus perizinan tata ruang itu statusnya sudah dibubarkan oleh Gubernur Jabar pada Februari 2018.

BKPRD sempat membahas masalah perizinan proyek Meikarta. Bahkan Deddy salah satu yang paling keras meminta proyek Meikarta dihentikan sementara, karena proyek miliaran dolar AS itu belum mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.

Deddy juga dikonfirmasi soal beberapa surat. Namun dia tak jelaskan detail surat dimaksud. Dia juga mengungkapkan ditelisik KPK mengenai pembahasan Raperda tata ruang. "Beberapa surat yang saya juga baru tahu. Jadi konfirmasi tentang hal-hal tersebut.”

Kamis pekan lalu, KPK memeriksa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dalam kasus ini. Neneng divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung karena terbukti menerima suap pengurusan izin Meikarta. Deddy Mizwar juga pernah dipanggil KPK pada penyidikan Neneng sebelumnya. 

Penetapan Iwa Karniwa sebagai tersangka merupakan pengembangan berdasar fakta-fakta persidangan para terdakwa suap proyek Meikarta. Salah satunya ialah terdakwa Neneng Hasanah Yasin.

Spanduk Anies-Aher Sebagai Capres dan Cawapres Mulai Bertebaran di Solo

Iwa dijerat perkara suap Pembahasan Substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Rancangan Peraturan Daerah RDTR itu untuk kepentingan proyek Meikarta.

Iwa Karniwa diduga menerima uang Rp900 juta dari Kabid Penataan Ruang pada Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan proses RDTR. Neneng Rahmi dihukum karena terbukti menerima suap dari pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Anies Baswedan Beberkan Kedekatan Dengan Aher, Pernah Kerja Sama
Bakal Calon Presiden Anies Baswedan.

Menakar Kelayakan 3 Cawapres Anies: AHY dan Khofifah Berpeluang, Aher Tertutup

Kabarnya Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sudah merekomendasikan tiga nama cawapres untuk Anies Baswedan. Tiga nama itu tengah digodok Nasdem, PKS, dan Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2023