PLTA Sungai Kayan Diandalkan Jadi Sumber Listrik Ibu Kota Baru

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Eduwar Ambarita

VIVA – Ibu kota baru Indonesia akan dipindah ke daerah Kalimantan Timur. Semua infrastruktur pendukung, akan disiapkan, termasuk soal kebutuhan listrik yang dipastikan akan sangat banyak.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Namun saat ini, jika hanya mengandalkan pasokan listrik yang ada di Kalimantan Timur, dirasa tidak cukup. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, dinilai menjadi solusinya.

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengungkapkan, kebutuhan listrik nantinya sudah dihitung dengan baik oleh Bappenas. PLTA Sungai Kayang sendiri terletak di Kalimantan Utara, tidak jauh dari lokasi ibu kota baru.

5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia,Tegal Termasuk?

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan, apalagi nanti (PLTA) Sungai Kayan bisa menghasilkan (listrik) cukup besar yang tidak terlalu jauh dari Kalimantan Timur. Jadi menurut saya sudah terkalkulasi," kata Moeldoko, di ruangannya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu 4 September 2019.

Pemindahan ibu kota RI, tegas Moeldoko, tentu sudah dalam perencanaan yang sangat matang. Segala persiapan dan kebutuhan, pasti sudah menjadi pertimbangan dan sudah ada antisipasinya.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Kajian yang dilakukan Bappenas, kata Moeldoko, sudah dilakukan dengan baik sehingga Presiden Jokowi pun sudah bisa memutuskan bahwa ibu kota baru segera dipindahkan dari Jakarta ke wilayah di Kalimantan Timur.

"Sudah dianalisa secara baik oleh Bappenas, daya dukung untuk proyek pembangunan ibu kota, pasti sudah dihitung dengan baik," katanya.

Untuk pembangunan PLTA Sungai Kayan nantinya disebut akan mampu menghasilkan tenaga listrik hingga 9.000 megawatt. Tetapi dibangun bertahap, di mana tahap I disebutkan bisa menghasilkan hingga 900 megawatt. 

Tahap kedua 1.200 megawatt, untuk tahap ketiga dan keempat mencapai 1.800 megawatt dan kelima mencapai 3.200 megawatt dan sisanya dalam tahap selanjutnya. Pembangunan mega proyek ini sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya