Makalah Capim KPK Bakal Jadi Bahan Fit and Proper Test DPR

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi III DPR RI telah menggelar sesi penulisan makalah bagi para calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, makalah tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi DPR menilai para capim saat uji kelayakan dan kepatutan.

Candaan Adies Kadir Usai Voting Capim KPK: Silahkan Laporan ke Bohir

"Insya Allah menjadi bahan dari bapak ibu anggota Komisi III DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melakukan penilaian pada esok hari," kata Aziz di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2019.

Terkait hal ini, calon pimpinan KPK, Inspektur Jenderal Firli Bahuri mengatakan, makalah yang dibuat hari ini menjadi makalah keempat yang dibuat selama proses menjadi pimpinan KPK. Ia menulis tentang bagaimana inovasi dan strategi memberantas korupsi.

Capim KPK Ini Mau Koruptor Bayar Denda Berlipat, Tak Perlu Dipenjara

"Ini kan proses. Proses yang jelas, kita sebagai warga negara sama-sama cinta dengan KPK. Sama-sama cinta dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sama-sama ingin menunjukkan bahwa kita ingin mewujudkan tujuan negara," kata Firli usai penulisan makalah.

Lalu, capim KPK, Nurul Ghufron menulis soal penghentian penyidikan menjadi mekanisme yang alami dalam sebuah sistem. Sehingga, tidak mesti setiap penyidikan akan berakhir dan menghasilkan berkas perkara berupa tuntutan dan pemeriksaan di sidang.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

"Secara alami dalam sistem tubuh, apa yang dikonsumsi ada yang menghasilkan daging, energi tapi ada juga yang menghasilkan sampah yang perlu dibuang menjadi kotoran, begitu pun peradilan pidana, tidak semua di sini akan menghasilkan kasus yang dituntut kemudian dihadirkan di hadapan sidang untuk diperiksa di hadapan sidang," kata Nurul.

Kemudian, capim KPK, Alexander Marwata mengaku fokusnya pada pencegahan. Ia ingin agar diupayakan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan maupun layanan publik.

"Dan itu yang sudah kami lakukan kan. Lewat program-program KPK, perbaikan tata kelola, perbaikan sistem, pembentukan e-PTSP, e-planning, e-budgeting, itu yang sudah kami lakukan," kata Alex. 

Ia menceritakan, dalam makalah ditulis soal pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pelayanan publik. Sebab, untuk menjadi kepala daerah biayanya terlalu mahal. 

"Kita cegah sebaik apa pun sistem, kalau persoalannya masih itu, dia pasti akan mencari cara dengan berbagai cara mengembalikan modal," kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya