Bela Irjen Firli, Kapitra Ampera Labrak Saut Situmorang

Kapitra Ampera
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Praktisi hukum, Kapitra Ampera menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2019.

Kapitra mengatakan ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk minta klarifikasi dugaan pelanggaran etik berat mantan deputi penindakan KPK yang kini jadi calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri.

Kapitra heran dengan pernyataan Saut yang berbeda dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik berat itu. Selain itu, Kapitra menyebut, Pansel Capim KPK juga menyatakan tidak mendapatkan keputusan definitif mengenai kasus itu.

"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," kata Kapitra kepada awak media di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2019.

Kapitra menyatakan, masyarakat tidak pernah tahu proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli. Menurutnya, dari proses yang tertutup itu, tiba-tiba keluar pernyataan dari Saut yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat.

"Tiba-tiba ada statement seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai ini menimbulkan attack ke persoalan lain dan fitnah. Makannya kami ingin (meminta) klarifikasi," ujar Kapitra.

Lebih lanjut, Kapitra juga ingin minta penjelasan kepada Saut mengenai pengumuman pelanggaran etik Firli yang berdekatan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI. Dia khawatir ada maskud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini.

"Kami ingin semua jelas terang benderang, jangan sampai muncul fitnah dan jangan sampai ada pembuhunan karakter. Ini tidak baik buat penegakan hukum maupun demokrasi," ujarnya.

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Sebelumnya, KPK menggelar jumpa pers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu, 11 September 2019, kemarin. Konpers tersebut dihadiri oleh pimpinan KPK, Saut Situmorang, penasihat KPK, Muhammad Tsani, dan Jubir KPK, Febri Diansyah.

Dalam konpers tersebut, KPK menyatakan bahwa Calon pimpinan (Capim) lembaga antirasuah, Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Anehnya pengumuman itu baru saat ini diumumkan. Padahal sejak kasusnya mencuat, pimpinan KPK sendiri yang menyatakan bahwa kasus Firli sudah tak bisa dilanjutkan karena sudah kembali ke institusi asalnya yakni Polri. [mus]

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024