Gerakan #GejayanMemanggil Klaim Tak Terkait Kubu Kampret atau Cebong

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta memadati Simpang Tiga Gejayan, Sleman, Senin, 23 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta memadati Simpang Tiga Gejayan, Sleman, Senin 23 September 2019. Dalam aksi bertajuk #GejayanMemanggil itu mahasiswa menyatakan tuntutannya tentang kondisi Indonesia kini.

Tidak Dapat Temui Pj Bupati, Aksi Unras Mahasiswa Tangerang Berujung Rusuh

Aksi #GejayanMemanggil dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir dengan tertib pukul 17.00 WIB. Massa yang menyemut di Simpang Tiga Gejayan membubarkan diri dengan tertib usai tujuh tuntutannya dibacakan.

Koordinator Umum Aliansi Rakyat Bergerak yang menjadi penggerak #GejayanMemanggil, Rico Tude, menyampaikan bahwa aksi mahasiswa itu sempat menjadi viral di media sosial. Aksi #GejayanMemanggil sempat dituding ditunggangi oleh kelompok dan kepentingan tertentu.

Mahasiswa BEM Unram Terobos Hotel Tempat Jokowi Nginap, Diadang Paspampres

Rico menjelaskan bahwa #GejayanMemanggil murni merupakan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat untuk mengkritik kondisi pemerintahan Indonesia, sama sekali tak ditunggangi oleh kelompok tertentu. 

"Kami menyatakan bahwa gerakan hari ini tidak ada sangkut-pautnya dengan kekuatan-kekuatan politik yang kami anggap itu politik lama, sisa-sisa Orde Baru, baik itu di kubu Kampret (pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) maupun di kubu Cebong (pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin). Ini murni suara mahasiswa dan masyarakat umum melihat kondisi saat ini," ujarnya.

Dana Otsus Papua Dioptimalkan untuk Pembangunan Fisik Pendidikan dan SDM

Saat menjadi trending topic di Twitter, tagar #GejayanMemanggil justru digerakkan oleh akun-akun yang tak terlibat politik elektoral. Rico menganggap itu bukti #GejayanMemanggil memang lahir dari kekuatan baru yang memang menggugat rezim sekarang. (ren)

Sidang mahasiswa UI bunuh adik kelas

Bukan Hukuman Mati, Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Altafasalya Ardnika Basya alias Altaf (23), mahasiswa UI yang bunuh juniornya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024