Demo Mahasiswa di Kalbar, Gedung DPRD Dicorat-coret Umpatan

Mahasiswa coreti area kantor DPRD Kalbar
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP di kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Rabu, 25 September 2019. Massa mahasiswa kemudian mencoreti pelang nama kantor DPRD Provinsi Kalbar dan dinding-dinding di area itu.

Buruh dan Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM

Pelang nama kantor DPRD Provinsi Kalbar dicoret dengan tulisan "DPR Goblok". Kemudian ada juga tulisan di tiang depan kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Elemen mahasiswa dari BEM Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menerima nota kesepakatan dari Wakil ketua DPRD Provinsi Kalbar Suriansyah.

Polda: Tidak Ada Demontrasi Mahasiswa di Babel

Poin nota kesepakatan itu yakni : 

1. Menolak UU KPK baru yang disahkan oleh DPR-RI bersama Presiden RI

Polisi Razia Massa Demonstran 11 April di Perbatasan Depok

2. Menolak RKUHP

3. Menolak RUU Pertanahan

4. Menolak RUU PKS

5. Mengusut tuntas pelaku karhutla

6. Mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa untuk terus bergerak memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia

7. Mendesak Presiden RI Ir Joko Widodo untuk bijak dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.

Sementara itu, Ketua Aliansi BEM Kalimantan Barat, Angga Martha, mengatakan aksi unjuk rasa yang digelar bersama ribuan mahasiswa di kantor DPRD Provinsi Kalbar bertujuan menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Menurut dia, apabila UU KPK disahkan maka akan melemahkan kinerja KPK dan akan membatasi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Selanjutnya dalam revisi UU KPK ada poin pengawasan yang mana dalam pengawasan tersebut, anggota KPK ketika ingin melakukan penyelidikan, penggeledahan dan penyitaan harus mendapatkan surat terlebih dahulu dari Badan Pengawas. Nah poin ini akan membatasi tugas KPK dalam menjalankan pemberantasan korupsi," kata Angga.

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Suryanto Tandjung menyambut baik aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh mahasiswa menolak revisi UU dan RKUHP.

"Secepatnya dua poin aspirasi teman-teman mahasiswa yaitu menolak revisi UU KPK dan RKUHP akan kita sampaikan ke DPR RI melalui sekretariat Dewan setelah rapat bersama OKP hari ini," kata Suryanto Tandjung. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya