Rusuh di Lapas Wanita Sigi: 34 Napi Ditangkap, 12 Lagi Masih Buron

Kepolisian di Sigi menangkap 34 dari 46 narapidana perempuan yang kabur
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA – Aparat Kepolisian di Sigi menangkap 34 dari 46 narapidana perempuan yang kabur usai membakar ruang sel di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu 29 September 2019. Sebanyak 12 napi lainnya masih diburu polisi.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Para napi yang kabur itu ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO). Mereka kabur setelah membakar beberapa sel tahanan di lapas. Saat kebakaran, para napi ini menjebol pintu dan melarikan diri.

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan sejumlah napi ini ditangkap di sejumlah daerah. Mereka sebelumnya sudah berstatus DPO, sehingga langsung dijebloskan kembali ke ruang tahanan dengan penjagaan maksimal setelah ditangkap.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

"Kami masih memburu 12 orang lainnya. Mengingat mereka ini perempuan maka perburuannya lebih mudah," kata Wawan Sumantri, Rabu 2 Oktober 2019.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan dari olah tempat kejadian (TKP), diketahui kalau sumber api berasal dari ruangan tahanan di blok Wisma Bougenvil. Sumber api diduga berasal dari para napi yang sengaja membakar bantal,  kasur dan sprei di kamar tahanan agar bisa kabur.

1.048 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi Idul Fitri, 4 Langsung Bebas

Polisi juga sudah memeriksa 42 orang saksi yang terdiri dari 34 napi yang sempat lari dan sudah tertangkap, satu napi yang tidak lari,  dan tujuh  petugas lapas.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dugaan sementara ruangan tahanan ini sengaja dibakar agar para napi bisa kabur," kata Wawan. (ren)

Ikrar Napiter digelar secara hibrida di Lapas Gunungsindur Kabupaten Bogor, dan virtual di 8 Lapas Se-Indonesia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 72 orang narapidana terorisme dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024