Pagari Lahan di Kawasan Sirkuit MotoGP, Dua Warga Jadi Tersangka

Sejumlah warga saat memagari lokasi pembangunan sirkuit MotoGP di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Dua warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan tersangka lantaran memagari kawasan pembangunan sirkuit MotoGP di Mandalika.

Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024, Akhir Pekan Ini

Kedua orang yang jadi tersangka adalah Kepala Dusun Ujung Lauk Abdul Mutalib dan satu warga bernama Usman.

Kuasa hukum warga Ujung Lauk, Apriadi Abdi Negara, menyayangkan sikap polisi yang terlalu cepat menetapkan tersangka. Padahal, pemeriksaan baru Kamis kemarin. “Tapi hari Sabtu ini ditetapkan tersangka," ujarnya, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga

Dua warga ditetapkan tersangka atas tuduhan  menguasai lahan tanpa izin dari pemilik yang sah sesuai pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan Semua Undang-Undang Darurat.

Pada Minggu, 29 September 2019, warga beramai-ramai memagari tanah yang dahulu jalan desa karena pihak pengelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum membayar tanah itu.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Namun pihak ITDC mengklaim telah memiliki hak pengelolaan atau HPL, sehingga melaporkan warga atas tuduhan penggeregahan atau penyerobotan tanah secara tidak sah.

Abdi juga menyayangkan status tersangka kepada Abdul Mutalib, karena saat kejadian pemagaran, kliennnya dalam posisi mengawal warga agar tidak terjadi keributan. "Itu agar tercipta situasi kamtibmas yang damai, kok malah jadi tersangka," sesalnya.

Dari dua warga yang ditetapkan tersangka, satu warga yang bernama Alus Darmiah juga diperiksa atas tuduhan kasus minyak dan gas yang terjadi pada 2017. Abdi mengaku heran karena itu kasus lama yang seolah sengaja dimunculkan lagi.

Alus Darmiah sebelumnya mengatakan bahwa masyarakat setempat mendukung sepenuhnya mega proyek sirkuit MotoGP, namun masyarakat hanya ingin haknya dipenuhi.

Dia menyebutkan, soal tanah eks jalan desa merupakan satu permasalahan dari banyak permasalahan lainnya, seperti tanah warga yang belum dibayarkan. Bahkan, warga mengancam akan mengadang acara peletakan batu pertama yang dihadiri presiden jika permasalahan tersebut belum diselesaikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya