Munarman Tak Tahu Menahu soal Kasus Ninoy Karundeng

Munarman.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVAnews - Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman keluar dari Gedung Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 22.30 WIB. Dia diketahui masuk ke dalam ruang penyidik sekitar pukul 11.20 WIB.

Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Usai keluar dari ruang penyidik, berbeda dengan Aziz Yanuar yang juga merupakan pengacara Munarman, pengacara Munarman yang lain yaitu Samsul Bahri menyebut kalau Munarman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Dia menyebut kliennya tak dikonfrontir dengan salah satu tersangka kasus Ninoy, yaitu Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Supriadi.

Hamdan Zoelva Soroti Revisi UU MK: Ancaman Sangat Serius terhadap Negara Hukum

"Sebagai warga negara yang baik sudah memberikan keterangan. Panggilan sudah dipenuhi, ada 20 pertanyaan dan sudah dijawab. Itu saja. Tidak ada (konfrontir dengan tersangka Supriadi)," kata Samsul di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 9 Oktober 2019.

Sementara itu, Munarman menjelaskan, dia ditanya soal apakah tahu soal asal mula kejadian yang menimpa Ninoy. Dia pun menjawab tak tahu-menahu ke penyidik karena tak ada di lokasi saat kejadian.

Terkuak Motif 3 Cewek Remaja Aniaya, Rampok dan Semprot Korban Pakai Cairan Serangga

Dia menjelaskan kalau perbincangannya dengan Supriadi hanya sebatas konsultasi hukum. Sebab, dia mengaku didatangi orang dari Polda Metro Jaya yang menanyakan kejadian ini. Konsultasi dilakukan pada 2 Oktober 2019 usai kejadian yang menimpa Ninoy pada 30 September 2019 atau dua hari setelahnya.

"Jadi, dia (Supriadi) konsultasi mengenai kepengurusan, katakanlah Masjid Al-Falaah yang pada tanggal 30 malam itu ada peristiwa di Masjid Al-Falaah. Saya tidak tahu peristiwanya apa, jadi terkait soal itu," Munarman menambahkan.

Dalam pemeriksaan, Munarman pun mengklarifikasi soal tudingan dia minta Supriadi menghapus rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat kejadian. Dia mengaku hanya minta lihat agar bisa mempertimbangkan langkah hukum apa yang bisa ditempuh Supriadi. Namun, pada akhirnya Munarman sendiri belum sempat melihat rekaman kamera CCTV-nya.

"Kemudian yang kedua, soal rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Di masjid yang di situ kan ada berbagai macam rekaman tuh. Nah, saya minta CCTV itu untuk saya lihat supaya saya selaku orang hukum bisa meng-assessment kondisi masjid seperti apa, sehingga saya bisa menilai dan memperkirakan langkah-langkah hukum apa, nasihat-nasihat hukum apa yang perlu saya berikan kepada pengurus masjid. Kebetulan itu saja," ujarnya lagi.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.

Pengurus DKM Al Falaah, Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya