Logo ABC

Tidak Singgung Pemberantasan Korupsi, Pidato Jokowi Dikritisi

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI perionde 2019 - 2024 dilakukan di hadapan anggota MPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI perionde 2019 - 2024 dilakukan di hadapan anggota MPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Sumber :
  • abc

"Saya paling ingat bagian delivered pesan seperti Whatsapp, ya memang harus begitu. Pejabat harus kerja, jangan asal "sent" aja tapi harus dirasakan warga langsung kinerjanya," katanya.

"Makanya supaya Jokowi di termin keduanya bisa gaspol, ya kalau ada pejabat yang tidak bisa kerja ya langsung copot aja, biar pembangunan jalan,"tambahnya.

Namun beberapa pengamat mengkritisi isi pidato Presiden Jokowi. Salah satu hal yang disoroti adalah absennya isu pemberantasan korupsi dalam pidato tersebut.

Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai hal ini membuktikan Jokowi abai dan mengesampingkan "rule of law" demi investasi.

"Ini semakin menguatkan gambaran bahwa bagi Jokowi, Hukum cuma dipandang sebagai regulasi pelumas investasi, tidak lebih dari itu.

"Seperti kita tahu, rule of law sangat penting dalam sebuah negara modern. Tanpa itu, pembangunan tidak akan sustainable dan pemerintahan akan sangat rapuh."

"Rule of law berarti soal HAM dan antikorupsi, juga penegakan hukum yang bersih dan profesional. Tapi ini tidak dilihat oleh Jokowi, yang dilihat hanya "regulasi" untuk kepentingan investasi." kritiknya.