BPJS Kesehatan Malang Tunggak Rp600 Miliar ke Rumah Sakit

Layanan pendaftaran di konter BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang memiliki tunggakan yang belum terbayar sebesar Rp600 miliar kepada rumah sakit maupun klinik mitra BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho mengungkapkan tunggakan itu terhitung sejak bulan Agustus hingga Oktober 2019. Menurutnya, tunggakan itu belum terbayar karena sesuai nomor urut register klaim yang masuk.

"Tunggakan itu belum terbayar karena pembayaran tagihan sesuai dengan register atau urutan masuknya klaim dari rumah sakit atau klinik," kata Wenan, Jumat 15 November 2019.

Wenan mengungkapkan, total tunggakan Rp600 miliar itu bakal segera dibayarkan oleh BPJS Malang. Sejauh ini, sejak awal 2019 total tunggakan yang sudah dibayar oleh BPJS Malang sebesar Rp1,5 triliun. Dia menyebut, faktor kedisiplinan peserta BPJS membayar iuran juga mempengaruhi besaran tunggakan BPJS kepada rumah sakit maupun klinik.

"Untuk total tunggakan sejak awal 2019 yang telah dibayar mencapai Rp1,5 triliun. Kami mengimbau agar peserta tertib membayar iuran," ujar Wenan.

Meski tunggakan BPJS dalam tiga bulan terakhir cukup besar, pihak BPJS telah menyiapkan mekanisme dana talangan dari bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bank yang menjalin kerjasama itulah yang mengucurkan dana kepada rumah sakit atau klinik agar tetap bisa melayani peserta BPJS.

"Rumah sakit yang klaimnya belum dibayar oleh BPJS bisa mengajukan pembiayaan klaim dengan bank yang bermitra dengan kami menggunakan dana talangan kepada rumah sakit. Saat ini sudah ada 14 Rumah Sakit yang menggunakan fasilitas dana talangan ini," tutur Wenan.

Sementara untuk wilayah Malang Raya sudah ada 42 rumah sakit dan 6 klinik utama yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Malang. Jumlah ini dianggap kurang, karena sebaran rumah sakit di wilayah Malang Raya tidak merata.

DPR: RS Pemerintah Harus Jadi Contoh Penerapan KRIS sesuai Aturan Baru BPJS Kesehatan

"Kami prioritaskan daerah yang selama ini jarang ada rumah sakit, karena sebaran RS dan dokter di Malang Raya belum merata. Kami koordinasi dengan Dinkes untuk Daerah tertentu yang komposi layanan kesehatannya kurang, nah kita dorong agar bekerjasama dengan kami," kata Wenan. (ren)
 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti rilis buku terbaru

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Dirut BPJS Kesehatan meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan”.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024