Jack Boyd Lapian Santai Dilaporkan Bos Kaskus ke Polisi

Jack Boyd Lapian (kiri)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pendiri laman Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke polisi terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung. Jack menanggapi santai laporan balik itu.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

"Seharusnya Andrew Darwis hadapi laporan kita dulu yang statusnya telah naik penyidikan (SPDP), jangan ujug-ujug lapor balik," kata Jack kepada VIVAnews, Sabtu, 16 November 2019.

Jack tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat oleh Andrew. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat laporan polisi. Hanya semestinya hadapi dulu kasusnya yang sudah naik sidik di Krimsus Polda Metro Jaya.

Dugaan Penyebab Anggota Polresta Manado Tewas Bunuh Diri di Dalam Mobil Alphard

Jack mempertanyakan soal tuduhan pencemaran nama baik itu. Menurutnya, dia maupun Titi tidak pernah menuduh Andrew.

"Kalau dibilang pencemaran ya pencemaran di mana? Orang kita ngomongnya dugaan kok, kita nggak nuduh," ujar Jack.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

"Katakan saya bilang Andrew Darwis mencuri itu kan saya fitnah dan mencemarkan nama baik, tapi kan saya bilang Andrew Darwis diduga mencuri. Itu bahasa yang bukan saya saja yang pakai, itu banyak dipakai oleh media, penegak hukum juga pakai kata dugaan itu," dia menambahkan.

Andrew Darwis melaporkan balik ke Bareskrim Polri pada 13 November 2019 dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/Bareskrim. Dalam laporan ini, Jack bersama Titi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaku curanmor yang dihabisi warga di Tangerang

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium, di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024