Alumni IPDN Rebutan Jadi PNS DKI karena Gaji Rp28 Juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut para PNS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengaku tak mudah melakukan reformasi birokrasi dan pemotongan eselon III dan IV, seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

Ia mengungkapkan, pengalaman lama saat menjabat menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menempatkan lulusan IPDN saja cukup merepotkan.

"Lulusan IPDN juga semua jadi problem. Maunya alumni IPDN itu masuk DKI semua, karena DKI itu begitu lulus IPDN, dapat gajinya Rp28 juta,” kata Tjahjo di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2019.

Mantan Sekjen PDIP ini menambahkan, penghasilan tersebut tak mungkin diterima oleh alumni IPDN yang ditempatkan di provinsi lain, selain Jakarta. "Maksimal paling Rp5 juta. Nah, ini contoh kecil yang mau diserasikan," katanya.

Menurut Tjahjo, hal tersebut masuk dalam agenda reformasi birokrasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua lembaga pemerintahan. Karena, reformasi birokrasi tak hanya masalah struktur yang difungsionalkan.

"Tapi memotong rentang komandonya, karena jujur, eselon I baru bergerak kalau dapat masukan dari eselon II. Yang paling berkuasa eselon III. Nah, ini yang pak Presiden mau rampingkan," katanya.

Tjahjo mengungkapkan, selama tiga minggu ini, pihaknya fokus melakukan jemput bola ke seluruh kementerian untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan dan terkait perampingan eselon seperti diinginkan Presiden Jokowi.

"Ada kementerian yang minta eselon II dijadikan eselon I, ada lembaga lembaga yang juga minta ditambah deputinya. Nah, ini kami serasikan dengan arahan Pak Presiden," katanya. (asp)

Menpan-RB: Pemindahan Kementerian dan Lembaga ke IKN Tempuh Tiga Penapisan
Presiden Jokowi saat sematkan kenaikan pangkat istimewa ke Prabowo Subianto.

Dukung Jokowi Jadi Penasihat Prabowo, Ini Alasan Maruarar Sirait

Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait atau Ara menilai positif jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi penasihat untuk Presiden terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024