Komisi III DPR akan Dalami Kasus First Travel pada MA

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan komisinya akan mempertanyakan dan mendalami kasus First Travel dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung. Di antaranya soal aset yang dirampas negara.

Ini Daftar Hakim Konstitusi di 3 Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

"Kita memang memahami salah satu pertimbangan itu dirampas oleh negara kan pengurus yang ada, pengurus sebagai perhimpunan atau persatuan dari para korban kan menolak untuk menerima. Tapi, menurut hemat saya, MA harus berani membuat terobosan," kata Arsul di Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Ia mencontohkan terobosannya bisa saja aset hasil kejahatan dirampas negara, tapi harus didistribusikan pada korban. Karena eksekutor dalam perkara itu kejaksaan, maka nanti yang harus lakukan itu kejaksaan.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

"Apalagi memang dalam surat tuntutan kejaksaan menyebutkan bahwa untuk dikembalikan atau dibagi atau distribusi kepada para korban itu. Sehingga dari sisi semangat keadilan sebetulnya tuntutan kejaksaan lebih memenuhi rasa keadilan," kata Arsul.

Menurutnya, putusan Mahkamah Agung hanya mengedepankan kepastian hukum saja. Tapi, sisi keadilan terabaikan. Ia memperkirakan masa sidang yang akan datang pada Januari 2020 hal itu akan ditanyakan.

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

"Di masa sidang ini memang belum terjadwal kan, tapi di masa sidang yang akan datang, mungkin Januari," kata Arsul.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK turut menghadirkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh sebagai saksi kasus SYL.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024