Wali Kota Malang Minta Polemik Pakaian Natal untuk Muslim Disudahi

Wali Kota Malang Sutiaji.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA - Surat edaran tentang imbauan penggunaan pakaian Natal oleh pengelola Mall Olimpic Garden (MOG) bagi karyawan toko di mal itu ramai diperbincangkan warganet. Imbauan itu bertujuan agar pemilik toko tidak memaksakan pegawai beragama lain menggunakan pakain Natal.

Hanya Ingat Alhamdulillah Pasca Operasi Otak Buat Pria Ini Jadi Mualaf

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa imbauan itu bukan dari Pemerintah Kota Malang melainkan internal pengelola mal. Dia memastikan tidak ada aksi sweeping oleh organisasi masyarakat apapun di Kota Malang selama ini terkait perayaan Natal.

"Ini kan dari internal sendiri, selama ini Malang tidak pernah ada sweeping. Kalau itu internal bukan domain kami. Sekali lagi tidak pernah ada sweeping," kata Sutiaji, Selasa, 26 November 2019.

Tak Diinginkan Kelahirannya, Perjalanan Wanita Ini Jadi Mualaf Menguras Air Mata

Sutiaji mengatakan selama ini Kota Malang dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Dikatakan Sutiaji, warga Kota Malang terdiri dari berbagai agama. Kerukunan antarumat beragama selama ini berjalan dengan baik. Dia meminta polemik penggunaan pakaian Natal bagi muslim segera disudahi karena bersifat imbauan dari pengelola mal.

"Kehidupan umat beragama di sini rukun. Di Kota Malang itu nomor satu kerukunan umat beragama. Jangan dibesar-besarkan," ujar Sutiaji.

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Medan Gara-gara Nunggak Pajak Rp 250 Miliar

Sementara itu, Tenant Relation MOG, Peptina Magdalena, mengatakan imbauan itu untuk atribut natal yang melekat di badan atau atribut pakaian. Mal tidak ingin pemilik tenant memaksakan karyawan menggunakan pakaian Natal karena dikhawatirkan tidak sesuai dengan ajaran agama karyawannya.

Selain itu, surat edaran imbauan ini dibuat sebagai penghormatan dan upaya menjunjung toleransi antarumat beragama. Namun, untuk pernak-pernik yang menempel di toko diperbolehkan. Bahkan pengelola mal sendiri memasang atribut pernak-pernik Natal di beberapa sudut bangunan.

"Imbauan ini untuk atribut bukan hiasan, atribut yang melekat di badan. Imbauan bukan hanya kami keluarkan tahun ini, ini sudah ketiga atau keempat kali mengeluarkan ini, dan sebelumnya tidak ada masalah dari penyewa kami. Tidak ada tendensi apa pun terkait perihal tersebut. Kalau pasang hiasan, ya tidak ada masalah kami juga pasang," tutur Magdalena. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya