Sejumlah Syarat Ini Wajib Dipenuhi Jika Terapkan ASN Bekerja di Rumah

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Anggota DPR RI, Djarot Saiful Hidayat, mendukung rencana Pemerintah mempersilakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah. Namun, pemerintah harus memiliki kajian atas kebijakan tersebut, kinerja baik dari ASN dilakukan evaluasi dan monitor.

Top Trending : Pengalaman Tinggal Dekat Landasan Udara hingga Anak Kiai Sering Open BO Waria

"ASN bisa digolong-golongkan beberapa macam ya. Ada jabatan struktural dan fungsional. Boleh di dalam kutip, kinerjanya terevaluasi dan kinerja bisa dimonitor," ungkap Djarot saat berkunjung di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019.

Sebelum diterapkan, Ketua DPP PDI itu mengatakan Pemerintah Pusat harus melakukan perumusan kinerja dan tugas dari ASN itu. Karena, untuk ASN bertugas melayani masyarakat tidak bisa dilakukan di luar kantor atau di rumah.

Elite Gerindra Jelaskan Maksud Pesan Prabowo Jangan Ganggu Jika Tak Mau Kerja Sama

Selain itu, dilakukan pengkajian. Menurut mantan Calon Gubernur Sumut itu, jangan sampai ASN bekerja dari rumah mengganggu kinerja dalam memberikan pelayanan publik. Yang menjadi tugas pokok dari ASN tersebut.

"Tapi, dengan beberapa kriteria ya. Harus dikaji ulang. Kalau kinerja baik, kenapa tidak. Tapi, pelayanan dasar tidak. Bisa tidak dokter melayani dari rumah?. Bisa tidak guru tidak usah berjumpa dengan murid?. Makanya perlu kajian," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Djarot menjelaskan rencana tersebut, harus memiliki perencanaan yang matang dengan kajian yang baik. Jangan berdampak dengan kinerja buruk dari ASN tersebut dalam menjalani tugasnya.

"Makanya, sebelum menerapkan itu. Kita tuntut mereka merumuskan dulu kinerjanya. Jadinya, setiap (ASN) memiliki kinerja terukur untuk menentukan gaji dia, untuk menentukan tunjangan dia. Jangan di rumah dia, enak-enakan saja. Tapi, harus termonitor. ASN bersentuhan dengan rakyat. Tapi, budaya kita. Pimpinan tidak ada di kantor, anak buah akan bubar. Sebab itu, harus hati-hati," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (ren)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Komisi IX DPR RI mengkritisi turunnya angka prevalensi stunting hanya 0,1 persen dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024