Sidak Mobil Mewah, KPK dan Samsat Temukan Tunggakan Pajak 12 Tahun

KPK bersama BPRD DKI sidak mobil-mobil mewah soal pajaknya
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah bersama jajaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan UP PKB-BBNKB (Samsat) Jakarta Utara, menagih pajak secara langsung dengan menempelkan stiker pada tiga jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah yaitu kendaraan bermotor, PBB, dan restoran.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, hasil sidak hari ini, 11 kendaraan mewah yang ditempelkan stiker pengingat bayar pajak terparkir di kawasan parkir apartemen Regatta, pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Kendaraan tersebut terkonfirmasi belum membayar pajak berdasarkan data pada aplikasi cek ranmor DKI serta dicocokkan dengan data yang dimiliki BPRD Provinsi DKI. Merek kendaraan mewah tersebut di antaranya yakni Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, dan Jeep Rubicon.

"Temuan lain selama sidak berlangsung, ada kendaraan mewah yang lebih dari 12 tahun menunggak pajak serta ada beberapa pelat kendaraan ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya," kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 5 Desember 2019.

Febri menerangkan, berdasar data dimiliki, nilai pajak 246 kendaraan mewah tertunggak se-Jakarta utara sebesar Rp8 miliar, sedangkan yang sudah bayar 76 kendaraan senilai Rp2,6 miliar.  
"Sehingga sisa kendaraan mewah yang belum membayar pajak sebanyak 170 dengan nilai total pajak terutang Rp5,4 miliar," ujar Febri.

KPK dan BPRD mengimbau agar para wajib pajak yang mempunyai kewajiban membayar pajak segera melakukan pembayaran ke Samsat terdekat.

Selain mobil, tim gabungan juga melakukan penempelan stiker pada objek pajak bumi bangunan dan restoran yaitu di sebuah mal di Pluit Penjaringan karena diduga dua bulan terlambat membayar PBB. Periode 2019 sebesar Rp5,4 miliar dan satu restoran makanan Jepang di dalam mal karena diketahui tidak rutin membayar pajak kisaran Rp90-100 juta per bulan.

"Pemilik mal langsung datang berniat melunasi PBB Rp5,4 miliar pakai cek dan meminta agar stiker dilepas, tapi pemda hanya boleh metode transfer, sehingga pembayaran ditunda besok via bank dan kemudian meminta stiker yang telah ditempel untuk segera dilepas setelahnya," kata Febri.

Diterangkan Febri, target PAD Pemprov DKI dari 13 macam penerimaan asli daerah tahun 2019 cukup tinggi yaitu sebesar Rp44 triliun. Sementara itu, sampai saat ini pencapaian per 28 Oktober 2019 baru Rp35,6 triliun.

"Khusus untuk pajak kendaraan bermotor dari target Rp8,8 triliun, realisasi Rp7,8 triliun. Target PBB Rp10 triliun, realisasi sebesar Rp9,2 triliun. Target pajak resto Rp3,5 triliun, realisasi sebesar Rp3,1 triliun," ujar Febri.

BMW i5

Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan

BMW Group Indonesia akhirnya resmi mengumumkan harga sedan listrik terbarunya, BMW i5. Mobil ini merupakan generasi kedelapan dari 5 Series ini jadi incaran para sultan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024