Berkas Lengkap, Tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Segera Diadili

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan pemberkasan tahap dua terhadap salah seorang tersangka kasus proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019, Isa Ansyari.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

"Hari ini dilakukan penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka IAN, Kepala Dinas PUPR Kota Medan dalam kasus suap TPK Suap Terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 ke penuntutan tahap 2," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Febri menjelaskan, rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Medan. Rencananya, Kamis, 12 Desember 2019, akan dibawa ke Medan dan akam dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Sejauh ini, lanjut dia, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 92 saksi dari berbagai unsur. Mulai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan, Kadis Pariwisata Kota Medan, Kadis Kesehatan Kota Medan, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan.

Kemudian, ada Kadis Pendidikan Kota Medan, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan, Kadis Perhubungan, Kota Medan, PNS, Wiraswasta, Swasta dan Ajudan Wali Kota.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Dalam kasus suap tersebut, KPK sudah menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin. Dua orang lainnya, yaitu Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari, serta Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar ikut terseret.

Kasus bermula dari perjalanan dinas Dzulmi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan ke Jepang. Dalam perjalanan tersebut, Dzulmi mengajak keluarga serta beberapa kepala dinas. Bahkan ia dan keluarganya sempat memperpanjang waktu kunjungan selama tiga hari di luar jadwal perjalanan dinas.

Rombongan pihak-pihak yang sebenarnya tidak berkepentingan itu membuat budget membengkak. Akibatnya, ada pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

Nilainya pun enggak sedikit, ekses yang ditagih oleh pihak travel mencapai sekitar Rp800 juta. Dari sini, Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas itu. 

Peran Syamsul selanjutnya adalah membuat daftar target kepala dinas yang akan dimintakan dana. Salah satunya adalah Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari, meski dia tidak ikut serta ke Jepang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya