- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA - Aparat kepolisan telah menembak warga negara Pakistan SH (27) yang merupakan pengedar heroin pada Kamis, 12 Desember 2019, kemarin. Kini, jasad WN Pakistan tersebut telah diserahkan polisi ke Kedutaan Besar Pakistan di Indonesia.
Penyerahan jenazah itu dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Desember 2019. "Iya tadi jenazah sudah kita serahin, hari ini. Jadi kita penyerahannya ke Kedubes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang.
Proses penyerahan jenazah tersebut berlangsung di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selanjutnya, oleh kedubes Pakistan, jenazah akan diserahkan ke keluarga untuk mengurus pemakamannya.
"Nanti Kedubes tinggal menunggu dari keluarganya akan datang jemput. Penyerahan jasadnya berlangsung tadi, diserahkannya di RS Polri," kata Yusri.
Diberitakan sebelumnya, SH ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. SH merupakan pengedar heroin jaringan Pakistan-Jakarta.
Dari tangan SH, polisi menyita 5 kg heroin. Dalam beraksi, SH mengemas heroin-heroin dalam plastik dilapisi kardus susu untuk mengelabui petugas.
Kepada polisi, SH mengaku mendapat narkotika itu dari operator yang ditahan di lapas Palembang, Sumatera Selatan. Heroin itu diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun.