Mahfud MD: Kita Akan Usir China dari Natuna

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Lucky Aditya/VIVAnews.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah RI tidak akan membentuk tim negoisasi dengan China. Pemerintah RI akan mempertahankan kedaulatan dengan mengusir China dari perairan Natuna.

Massive Fire Hits 240 Hectares of Natuna Land

"Kita tidak membentuk tim nego, kita akan mempertahankan kedaulatan kita. Tugas konstitusional semua aparat negara dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya," kata Mahfud di Malang, Jawa Timur, Minggu, 5 Januari 2019.

Mahfud mengungkapkan alasan Pemerintah RI menolak berunding dengan China karena wilayah Natuna sepenuhnya milik Indonesia, berdasarkan United Nations Convention On Law of The Sea (UNCLOS) sejak tahun 1982. Dia menegaskan, petugas patroli dan keamanan di wilayah Natuna wajib mengusir kapal China bila memasuki wilayah perairan Indonesia.

Disetujui Singapura, Ruang Udara FIR Natuna-Kepri Kembali ke Tangan Indonesia

"Karena kalau kita mau berunding, kita mengakui kalau perairan itu ada sengketa. Ini tidak ada sengketa milik Indonesia secara penuh. Kalau cari masalah ya kita usir dengan segala kemampuan kita, kita halau kapal nelayan dan pengawalnya. Kalau mau dipermasalahkan berarti itu multilateral urusan PBB, bukan urusan China dan Indonesia," ujar Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan, militer Indonesia sudah bersiaga untuk menghadapi kemungkinan terburuk dengan China. Menurut Mahfud, apapun kekuatan yang dimiliki Indonesia harus dikerahkan bila ada negara lain yang mengganggu kedaulatan bangsa.

240 Hektare Lahan di Natuna Terbakar, Kabut Asap Ganggu Lalu Lintas

"Kita lihat saja militer, pokoknya kita tidak mau negoisasi. Kalau China masuk kita usir. Sudah siap-siap militer sudah diamankan, apa pun yang kita miliki harus kita gunakan untuk menjaga kedaulatan," ujar Mahfud.

Sejauh ini, Pemerintah RI sudah menambah jumlah kapal patroli dan militer ke perairan Natuna. Kapal-kapal milik Badan Keamanan Laut ini bertugas menghalau penyusup ke wilayah kedaulatan Indonesia karena dalam kondisi tidak perang.

"Sudah diputuskan, akan diperkuat. Penguatan itu pengerahan kapal-kapal patroli ke sana untuk menghalau. Kita tidak berperang, tapi menghalau penyusup dari daerah kita sendiri," kata Mahfud. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya