Logo BBC

KPK 'Pasrah' Geledah Kantor PDIP Tunggu Persetujuan Dewan Pengawas

Petugas membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Petugas membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Silakan saja (digeledah) asal jelas objeknya mana, sehingga penegakan hukum jangan menabrak aturan hukum."

Dalam ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Harun Masiku dan Saeful Bahri yang diduga sebagai pemberi.

Namun, tersangka Harun Masiku hingga kini berstatus buron.

Kasus ini bermula ketika Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.

Padahal, keputusan KPU pada 31 Agustus 2019 menyatakan Riezky Aprilia sebagai pengganti mendiang Nazaruddin Kiemas lantaran memperoleh suara terbanyak kedua di dapil Sumsel I.

Keputusan KPU dalam rapat pleno 7 Januari 2020 juga menyatakan menolak surat permohonan PDI Perjuangan yang meminta KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazaruddin.