Pengikut Setor Rp110 Juta ke Raja Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok. Polda Jawa Tengah

VIVA – Fakta baru tentang penipuan oleh Keraton Agung Sejagat yang dipimpin tersangka Toto Santoso (42 tahun) sedikit demi sedikit terus terkuak. Belakangan pengikut kerajaan palsu tersebut ada yang tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Pemkot Solo Siapkan Nobar Laga Timnas Indonesia di Depan Balai Kota

Hasil pendalaman penyidik Polda Jawa Tengah menemukan, ada korban Toto Santoso yang telah mengeluarkan uang mencapai Rp110 juta untuk membiayai keuangan kerajaan. Korban tersebut telah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

"Setelah kami dalami dan lihat dari hasil pemberkasan, ada saksi yang merasa telah membawakan uang Rp110 juta, kalau kemarin yang kita dapatkan sebatas Rp3 juta sampai Rp30 juta, tapi hari ini ada yang sudah keluar Rp110 juta untuk kerajaan ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng, Kamis, 16 Januari 2020.

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

Upaya penipuan berkedok kerajaan itu pun makin nyata lantaran, korban yang dijanjikan mendapatkan upah tinggi serta menduduki jabatan tinggi hanya fiktif belaka. Iskandar menyebut jika korban sama sekali belum mencicipi keuntungan dari janji-janji yang disampaikan sang raja Toto Santoso.

"Mereka belum pernah mendapatkan upah atau gaji yang seperti dijanjikan dalam bentuk dolar yang cukup tinggi," tuturnya.

Sudaryono dan Hendi Bersaing Ketat dalam Survei LKPI untuk Pilgub Jateng

Terkait perkembangan saksi, Iskandar menyatatakan jumlahnya sampai detik ini masih terus bertambah. Jika hari sebelumnya polisi  telah memeriksa 15 saksi, kini telah mencapai 18 orang. Para saksi ini terbagi atas mereka yang merupakan korban penipuan, juga saksi yang merasa resah atas eksistensi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo.

Selain memeriksa saksi, polisi juga terus mendalami keuangan dari kerajaan abal-abal milik warga asal Yogyakarta serta sang permaisuri palsu asal Jakarta tersebut. Sejumlah rekening tabungan milik keduanya juga terus dihitung.

"Masalah keuangan nanti kita periksa dan hitung lagi. Buku-buku rekening banyak kita sita kemarin, tapi atas nama raja Toto ini hanya ada satu rekening tabungan yang jumlahnya sekitar 20 jutaan. Kalau uang cash yang kita sita kemarin Rp16.200.000, " kata Iskandar. 

Saat ini raja dan ratu kerajaan palsu yakni Toto dan Fanni masih diperiksa intensif oleh polisi. Polisi juga menemukan keterangan baru bahwa kerajaan serupa yang ramai di Purworejo itu juga dibangun di daerah lain seperti Klaten. 

"Perkembangan juga hari ini, sang tersangka wanita akan dititipkan di Lapas Wanita Semarang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya