Ternyata Ide Keraton Agung Sejagat Berasal dari Sang Ratu Fanni

Polisi menunjukkan dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Fanni Aminadia (41 tahun), ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) dalam pemeriksaan di Polda Jawa Tengah masih bersikukuh sebagai juru selamat dunia. Fanni rupanya penggagas sejumlah infrastruktur kerajaan yang sempat membuat geger publik tersebut.

Pangeran William Bagikan Kabar Terbaru Kate Middleton dan Anak-Anaknya

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rykco Amelza Dahniel mengatakan, Fanni selain perancang desain kerajaan, mulai pernak-pernik kerajaan, dari kostum, senjata hingga logo keraton, ia juga yang mempunyai ide pendirian kerajaan di Desa Pogungjurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo itu. Itu berdasarkan keterangan raja KAS, Toto Santosa (42 tahun).  

"Katanya Fanni yang merancang KAS, kita tunggu hasil penyelidikan lanjutannya bagaimana," ujar Rykco saat ditemui di Semarang, Jumat 17 Januari 2020.

Pemda dan Polres Purworejo Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan di Alun-alun

Kerajaan hasil inisiatif pasangan yang mengklaim suami isteri itu didirikan sekitar pertengahan tahun 2018 yang lalu. Namun kepastian tanggal dan bulannya belum bisa dipastikan. Sebelum di Jawa Tengah tepatnya di Purworejo, kerajaan yang sama juga sempat mau didirikan di Yogyakarta.

Saat diintrogasi polisi, Fanni Aminadia sendiri dinyatakan sangat berbelit-belit dalam memberikan keterangan. 

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

"Kalau Toto mudah diajak (bicara) (dia) kooperatif," ungkap Rycko.

Selain itu, Fanni juga masih meyakini dirinya sebagai juru selamat dunia, ia mengaku dirinya menerima amanah sebagai ratu. Untuk itu, Polda Jawa Tengah bersama Pusat Pendidikan Kesehatan Mabes Polri akan memeriksa kejiwaan ratu KAS.

"Besok senin (20 Januari 2020) akan kami periksa kejiwaan si ratu," ujar Rykco.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya