Polisi Hentikan Kasus Pidato Pribumi Anies Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVAnews - Jack Boyd Lapian mencabut laporannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tuduhan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. Ucapan Anies dipersoalkan usai dia dilantik dengan mengucap istilah pribumi saat berpidato. Jack saat membuatkan laporan mengatasnamakan Koordinator Gerakan Pancasila.

Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

"Dengan adanya surat permohonan pencabutan laporan polisi yang saya buat, maka saya memohon pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Subdit I Dit Tipidum Bareskrim Polri untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut," kata Jack melalui pesannya kepada wartawan, Selasa 21 Januari 2020.

Jack menjelaskan alasanya pencabutan laporan itu diambil. Ia merasa faktor kerukunan beragama lebih penting. Ia berharap ke depan, seluruh elemen masyarakat menjaga sikap toleransi di tengah-tengah perbedaan.

Anies Tak Mau Berandai-andai Jadi Menteri Prabowo: Emangnya Ditawarin

"Semoga kerukunan umat beragama dan toleransi lebih dikedepankan walau berbeda suku, agama, ras dan antar golongan," ujar Jack.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pencabutan laporan Jack. Pencabutan laporan dikatakan pada kemarin Senin.

Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'

"Dengan pencabutan laporan tersebut maka penyelidikan atas laporan itu sudah dihentikan," kata Argo.

Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto di kantor KPU Jakarta

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024