Calon Hakim Tipikor Ansori Setuju Koruptor Dihukum Mati

Putusan hukuman mati.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Ansori setuju dengan penerapan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Ini Daftar Hakim Konstitusi di 3 Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

"Masih setuju (vonis hukuman mati diterapkan pada koruptor)," kata Ansori saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Calon hakim ad hoc Tipikor di MA di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia memahami konvensi internasional ingin menghapuskan hukuman mati. Tapi, regulasi di Indonesia masih memungkinkan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus tipikor.

Hakim Anwar Usman Ikut Tangani 97 Sengketa Pileg 2024

Ia menjelaskan kemungkinan bisa terjadi bila seorang terdakwa sudah melakukan tipikor berulang kali dan bila negara dalam keadaan yang darurat atau perekonomian yang sulit, sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Sekalipun dalam praktik tipikor itu belum pernah diterapkan, tapi Undang-undang (Pemberantasan) Tipikor masih menganut secara normatif hukuman mati tetap ada, termasuk dalam revisi KUHP masih dikenal hukuman mati," kata Ansori.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

Menurutnya, hukuman mati untuk koruptor dapat diakomodasi lewat revisi UU Pemberantasan Tipikor. Tapi hal itu bergantung fraksi di DPR.

"Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di legislatif (DPR)," katanya. (ase)

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

Hakim Arsul Sani Tak Boleh Gunakan Hak Putuskan Sengketa Pileg PPP

Hakim konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti sidang pemeriksaan terkait perkara sengketa Pileg yang diajukan PPP atau PPP menjadi pihak terkait.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024