Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bayi Lobster Senilai Rp2,5 Miliar

Petugas bea cukai Palembang lepas bayi lobster senilai Rp2,5 miliar
Sumber :
  • Sadam Maulana/VIVAnews

VIVA – Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan bayi Lobster dalam jumlah besar, di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin atau SMB II Palembang, Sumatera Selatan.

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Upaya pengiriman bayi Lobster ini terungkap, setelah petugas Bandara SMB II melakukan pemeriksaan x-ray pada bagasi untuk keberangkatan maskapai Flyscoot, belum lama ini.

Berdasarkan pemeriksaan, nampak sebuah koper yang dibawa seorang penumpang terdeteksi membawa puluhan ribu bayi Lobster. Setelah dicek, koper tersebut ternyata berisi 17.640 bayi Lobster senilai Rp2,5 miliar.

Optimalkan Sinergi, Bea Cukai Adakan Pertemuan dengan Instansi Pemerintah di Berbagai Daerah

Koper berisi bayi Lobster itu pun langsung diamankan petugas. Namun, sayangnya pemilik koper yang ternyata sudah menyadari sedang dicurigai petugas, sudah terlebih dulu melarikan diri.

"Kami berhasil menggagalkan belasan ribu ekor baby Lobster yang rencananya akan di kirim ke Singapura melalui Bandara SMB II. Barang bukti yang kita amankan sebanyak 17.640 ekor baby Lobster dalam koper bagasi," kata Kepala Bea Cukai Palembang, Abdul Haris, Kamis 23 Januari 2020.

Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Dia menjelaskan, bayi Lobster sebanyak itu dikemas dalam 19 kantong plastik. Pihaknya sendiri saat ini masih menyilidiki pemilik bayi Lobster tersebut yang hendak menyelundupkannya keluar negeri.

Petugas bea cukai Palembang lepas bayi lobster senilai Rp2,5 miliar

Menurut Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto, pemilik lobster belum diketahui. Sebab lobster ditemukan dalam kondisi tak bertuan.

"Pemilik masih kita cari, karena ini modus penyelundupan barang dimasukkan untuk check in lebih dulu. Sementara, pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek dia kabur. Kalau total seluruhnya bisa mencapai Rp2,5 miliar. Ini modus-mudus lama, barang ini dari luar Sumsel (Sumatera Selatan) karena hanya transit saja sebelum dibawa ke luar," kata Dwi.

Saat ini, kata Dwi, bayi Lobster itu telah dilepaskan di perairan Lampung, setelah diamankan. Hal ini, karena benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu. "Baru saja kita lepas di Lampung. Terkait pemilik masih kita cari," terangnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya