- Bambang Irawan/VIVAnews.
VIVA – Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Riau, melakukan pemusnahan terhadap ratusan jenis makanan dan buah-buahan, seperti jeruk asal China pada Senin 3 Februari 2020. Hal ini dilakukan sebagai salah satu antisipasi penyebaran Virus Corona.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Rina Delfi mengungkapkan, aneka jenis makanan dan buah-buahan ini dimusnahkan melalui proses pembakaran yang telah disediakan.
"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Komoditi ini masuk ke Riau tidak melalui prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya kepada VIVAnews.
Menurutnya, sejumlah komoditi ini datang dari berbagai negara luar Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Kantor Pos dan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pengawasan dan penyitaan ini sudah dilakukan sejak November 2019.
Rina menegaskan, menurut Peraturan Menteri Pertanian No 42 Tahun 2012, Provinsi Riau bukan merupakan tempat pemasukan buah-buahan segar dan sayuran dari luar negeri.
Pemasukan buah-buahan yang disita tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur. Salah satunya tidak dilengkapi dengan sertifikat keamanan pangan dari negara asal.
"Kita tidak tahu apakah komoditi ini sudah diperiksa melalui laboratorium negara asalnya atau tidak. Selain itu, komoditi ini juga masuk tidak sesuai aturan," tutur Rina.