VIVAnews - Jaksa penuntut umum mengungkapkan Antasari Azhar tidak berani menatap mata istri Nasrudin, Rani Juliani ketika memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar secara tertutup November 2009.
Menurut JPU hal itu membuktikan kesalahan Antasari dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut.
"Terdakwa Antasari tidak berani menatap mata saksi Rani, selama Rani bersaksi mulai dari awal hingga akhir kesaksian," kata JPU, M Pandiangan ketika membacakan replik dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 2 Februari 2010.
Dia mengatakan, ketidakberanian Antasari menatap wajah Rani selama sidang itu disebabkan adanya rasa takut Antasari kepada Rani. "Ada yang mengatakan, berani karena benar, takut karena salah," kata dia.
Sebelumnya, dalam pembelaannya, Antasari mengatakan Rani adalah orang yang dikirim oleh seseorang untuk melakukan penjebakan terhadap dirinya. Antasari, dalam pledoinya, mempertanyakan untuk siapa Rani bermain.
Terkait pertanyaan Antasari tersebut, Jaksa Cirrus Sinaga mempertanyakan mengapa Antasari dan kuasa hukumnya tidak bertanya ketika Rani memberikan keterangan dalam sidang tertutup itu.
"Seharusnya pertanyaan itu ditanyakan kepada Rani dalam persidangan tertutup itu. Tapi kenapa tidak ada satu pun pertanyaan diberikan untuk Rani," kata Cirrus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JPU menyakini bahwa ada perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan Antasari terhadap Rani di dalam kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga menjadi penyebab pembunuhan Nasrudin.
Berita terfavorit:
Mengapa Begitu Banyak Mobil Ditarik dan Koleksi Mobil David Bechkam
Tempat Makan Paling Maknyus di Jakarta
Semua Berita Tentang PIALA DUNIA
Anak Indonesia di Manchester United (MU)