BNPT: Belum Ada Rencana Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius (kedua dari kanan)
Sumber :
  • VIVAnews / Syaefullah

VIVA – Kepala Badan Nasional Penaggulan Terorisme, Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, mengungkapkan bahwa sejauh ini pemerintah Indonesia belum berencana memulangkan warga negara Indonesia eks pengikut ISIS dari Suriah ke Tanah Air. Hal ini tengah mengundang pro dan kontra di berbagai kalangan.  

Tokoh Bali Ngurah Harta Pastikan Bali Aman, Siap Selenggarakan World Water Forum ke-10

Informasi yang yang didapat BNPT, dari beberapa komunitas internasional, termasuk saluran intelijen atau badan-badan internasional, sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighters) dan keluarga mereka saat ini ada di beberapa kamp pengungsi di Suriah. 

"Di antaranya, ada kurang lebih 600-an pengakuannya WNI. Itu pun masih belum diverifikasi. Itu yang kami laporkan kepada bapak Menko Polhukam. Kami rapat, 'Pak ada informasi seperti ini,'" kata Suhardi Alius di kantor Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Jakarta Pusat, Jumat 7 Februari 2020. 

Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah

Lanjut dia, informasi ini bukan cuma milik BNPT. Ada 3 lembaga yang pegang juga informasi demikian. Pertama BNPT, tentunya, kedua adalah BIN, dan ketiga adalah kepolisian, dalam hal ini Densus 88. 

Suhardi pun memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait jumlah WNI yang berada di kamp-kamp pengungsi di Suriah. Mereka pun berkepentingan memberi masukan. 

Pasukan AS di Irak dan Suriah Kena Bombardir Roket Selama 24 Jam

"Bagaimana aspek, contohnya, dari Kementerian Hukum dan HAM. Bagaimana dengan status kewarganegaraan mereka, karena dalam Undang-undang dikatakan sebagian kalau orang sudah berperang di negara lain itu sudah kehilangan warga negara. Nah itu," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. 

"Terus bagaimana dengan anak dan istrinya, itu kan yang perlu dibahas. Kemudian dari Kementerian Luar Negeri, adalah bagian dari perspektif global. Bagaimana pandangan-pandangannya. Kemudian dari Kementerian Sosial dan sebagainya," kata Suhardi. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya