Video Debat Sengit Gayus Lumbuun Vs Ngabalin soal WNI Eks ISIS

Prof Gayus Lumbuun terlibat perdebatan dengan Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVAnews - Mantan Hakim Agung, Prof Gayus Lumbuun, terlibat debat cukup sengit dengan Ali Mochtar Ngabalin. Gayus dalam posisi tidak sepakat pemerintah dengan serta merta menolak kepulangan para WNI eks ISIS.

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

Menurut Gayus, pemerintah seharusnya menyerahkan masalah status kewarganegaraan WNI tersebut ke pengadilan. Dan bukan dengan serta merta memutuskan menolak mereka kembali ke Tanah Air dengan alasan sudah bukan WNI lagi.

Namun, Ngabalin membela pemerintah. Dia menyebut para WNI eks ISIS itu tidak lagi menjadi warga negara Indonesia. Menurutnya, status mereka otomatis gugur merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Sah! Izin Operasi Vale Indonesia Resmi Diperpanjang hingga Desember 2035

Tapi, sekali lagi, Gayus menyatakan bahwa pemerintah tidak menafsirkan dan mengeksekusi undang-undang tanpa proses pengadilan. Dia menyampaikan apapun pelanggaran para WNI eks ISIS itu, muaranya adalah di pengadilan untuk memberi keadilan.

Dalam suatu momen, Ngabalin tertawa saat Gayus yang seorang ahli di bidang hukum, Guru Besar Hukum Administrasi Negara, pernah duduk di Komisi III DPR, dan mantan Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Makamah Agung, itu memberikan penjelasan.

DPR: RS Pemerintah Harus Jadi Contoh Penerapan KRIS sesuai Aturan Baru BPJS Kesehatan

"Kok tertawa, nggak perlu ketawa. Itu anda ketawanya bodoh. Ini saya kasih tahu anda. Sekarang anda bilang undang-undang lex spesialis, semua juga lex spesialis, narkotika juga lex spesialis," kata Gayus ke Ngabalin.

Lihat video perdebatan sengit antara Prof Gayus dengan Ngabalin di bawah ini:

>
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya