Penggusuran Bakal Makin Masif Karena RUU Omnibus Law

Demo buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta atau LBH Jakarta, menyebutkan bahwa Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law, akan membuat penggusuran kawasan miskin di Indonesia akan makin masif lagi.  

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

"Karena kita melihat salah satunya dalam bagian revisi undang-undang pengadaan lahan di dalam RUU Cilaka atau Omnibus Law ini ada penambahan kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum. Ada di Pasal 121 angka 2," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum di kantor Walhi Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2020. 

Sementara itu, yang paling rentan lagi adalah penambahan pasal soal penataan pemukiman kumuh. Tapi sampai hari ini, belum jelas terminologi kumuh yang dimaksud itu seperti apa. Pengusiran masyarakat miskin dari tempat hidup mereka justru akan menyebabkan persoalan baru.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

"Kalau misalnya dianggap kumuh apakah kira-kira pemerintah berhak mengusir paksa masyarakat miskin kota ini. Akan jadi persoalan ke depan," katanya. 

Selain ada penggusuran paksa dengan alasan penataan kampung kumuh, itu juga yang paling bermasalah nanti di perkotaan. Karena ada pembangunan industri hulu dan hilir minyak dan gas. Ini bakal berdampak terhadap pengusiran ruang hidup tapi ini juga berdampak kepada lingkungan hidup. 

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Kemudian yang lebih aneh lagi ada penambahan kegiatan pada Pasal 121 angka 2, yaitu untuk kawasan pembangkit transisi gardu jaringan tenaga listrik. 

"Padahal temen-teman kita dari Greenpeace, dari Walhi sudah jelaskan kalau listrik kita surplus, nanti ini jadi pertanyaan kenapa  harus ada penambahan kegiatan," katanya. 

Kemudian, Citra juga mengkritisi kurang ketepatan penambahan untuk sarana olahraga. Ia merasa bingung urgensinya sarana olahraga dengan ruang hidup masyarakat miskin memang agak membalik logika.   

"Jadi sebenarnya lebih mementingkan kebutuhan mana dulu, sarana olahraga sudah banyak banget, yang kita tahu yang bisa mengakses sarana olahraga juga bukan masyarakat miskin," katanya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya