Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat berada di ruang tunggu KPK.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, pada hari ini Rabu, 26 Februari 2020.

Hakim MK Tanya ke PDIP Mana Bukti Sehingga Meminta Suara PSI jadi Nol

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kalau Hasto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP, yang menjerat mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan. Apakah Hasto juga akan ditanyai mengenai keberadaan Harun Masiku, yang saat ini masih buron, hal ini belum bisa dikonfirmasi. 

“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka WSE,” kata Ali dikonfirmasi awak media, Rabu, 26 Februari 2020. 

PDIP Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah jadi 0

Pada kasus ini, Penyidik juga pernah memeriksa Hasto beberapa waktu lalu. Kepada awak media, Hasto mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan PAW caleg PDIP.

KPK juga sudah memanggil saksi lain yakni Ketua Komisioner KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah pada Selasa, 25 Februari 2020.

'Wassalam' kalau PDIP dan PKS Juga Gabung Koalisi Prabowo, Menurut Peneliti BRIN

Namun, pemeriksaan keempat saksi tersebut dibatalkan lantaran terjadinya banjir di beberapa wilayah di Jakarta. Penyidik dan saksi telah sepakat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, Staf DPP PDIP, Saeful dan Celeg PDIP Harun Masiku, yang sampai saat ini masih buron.  

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

Oposisi Akan Jadi Minoritas dan Kandidatnya Hanya PKS-PDIP, Menurut Peneliti Senior BRIN

Peneliti Senior BRIN Prof Firman Noor mengatakan bahwa sebuah negara akan kuat dan makmur bila unsur oposisinya juga memiliki kekuatan sesuai dengan prinsip demokrasi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024