Anggota DPR Ini Tuntut Mahfud MD Minta Maaf soal Data Pelanggaran HAM

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN, John Siffy Mirin, menuntut Menkopolhukam Mahfud MD untuk minta maaf terkait ucapannya. Mahfud sebelumnya menyebut data pelanggaran HAM di Papua yang diungkap aktivis Veronica Koman adalah data sampah.

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Hal itu, kata John, tidak patut dilontarkan oleh seorang Menkopolhukam.

"Menkopolhukam nyatakan bahwa data pelanggaran HAM di Papua yang disampaikan Veronica, saya tersinggung. Kenapa Menkopolhukan tidak bijak menyampaikan kata-kata ini di Media," kata John kepada wartawan Jumat, 28 Februari 2020

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

Menurut dia, data pelanggaran HAM di Papua benar adanya dan dirinya melihat dengan sendiri adanya pelanggaran HAM di tanah Papua. Sehingga, tidak tepat jika dibilang data pelanggaran HAM di Papua sebagai data sampah.

"Data pelanggaran HAM di Papua bukan data sampah, saya sendiri sudah mengalami, merasakan, melihat bukan hanya Papua tapi seluruh pelanggaran HAM di Indonesia bahkan seluruh dunia itu sudah ter-cover dan tersirat dalam kitab kehidupan manusia di akhirat. Sehingga tak bisa katakan itu data sampah, tidak valid," ujar John.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Dia melanjutkan, dalam data yang diberikan Veronica, sudah jelas adanya pelanggaran HAM. Maka dari itu, John meminta Mahfud MD meminta maaf kepada rakyat Papua.

"Saya amini data itu memang benar adanya dan itu tidak sesuai dengan konferensi ham. Pengertian tentang pelanggaran HAM-nya sudah jelas. Sehingga kalau bergeser dari ini saya kira Menkopolhukam untuk segera klarifikasi dan minta maaf kepada rakyat Papua," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menghiraukan temuan soal puluhan tahanan politik dan ratusan masyarakat sipil tewas di Papua dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Bagi Mahfud, dokumen yang disebut diserahkan salah satu aktivis Veronica Koman, saat kunjungan Jokowi di Australia baru-baru ini, belum diuji kebenarannya dan menganggap data itu sebagai data sampah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya