Pegawai KPK Bekerja dari Rumah, Kecuali Bidang Penindakan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home kepada para pegawainya, kecuali di bidang penindakan. 

ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Tunda Arus Balik, Menko PMK: Kamis-Jumat Jangan Bolos!

Keputusan ini diambil KPK sebagai bagian dari upaya mencegah virus Corona atau Covid-19, dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang prosedur bekerja dari rumah atau PDR bagi pegawai KPK sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

”Pada prinsipnya pegawai KPK diperbolehkan dengan izin atasannya di unit yang masing-masing, untuk bekerja dari rumah dan tentunya pekerjaan-pekerjaan ini juga kemudian dilaporkan kepada atasannya setiap hari," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Rabu, 18 Maret 2020.

Ini Instansi yang Bisa Terapkan WFH 50% pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Kebijakan bekerja dari rumah untuk pegawai KPK ini akan berjalan selama 14 hari hingga 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi nantinya. 

Meski bekerja dari rumah, Ali menyatakan para pegawai diwajibkan untuk datang ke kantor KPK jika diperlukan. "Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tapi tetap kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor," ujarnya. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Ali menambahkan, kebijakan bekerja dari rumah, tak berlaku bagi pegawai di bidang penindakan. Hal ini lantaran bidang penindakan berhubungan dengan penyelesaian berkas perkara yang miliki batas waktu sesuai aturan perundang-undangan. Terutama terkait masa penahanan dan pelimpahan perkara. 

"Ini kan kemudian menjadi keharusan atas perintah undang-undang. Sehingga teman-teman di penindakan masih tetap bekerja termasuk pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada para saksi dan persidangan di berbagai daerah termasuk di Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat. Namun tentunya tetap memperhatikan standar keamanan dari sisi pencegahan dan antisipasi wabah Corona," tutur Ali.

Sekda Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid lakukan sidak

Puluhan ASN di Tangerang Terapkan WFH Usai Terjebak Macet Arus Balik Lebaran

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang, mengkonfirmasi untuk work from home atau WFH, lantaran masih terjebak macet dalam arus balik Lebaran ini

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024