Ingin Seperti ASN, DPRD DKI Juga Mau Terapkan WFH

Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Jakarta – DPRD DKI Jakarta berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi fraksi partai yang ada. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menerapkan WFH kepada 50 % ASN.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Kebijakan WFH dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sebagai salah satu cara untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, yang buruk.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD untuk menerapkan WFH. Pasalnya, setiap fraksi saat ini tengah memiliki agenda politik masing-masing. 

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"Saya juga sedang rapat dengan yang di fraksi, apalagi mau ada agenda politik, jadi setiap hari kami terima tamu untuk masyarakat audiensi ke DPRD," kata Augustinus kepada wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, kajian yang sedang dibahas itu salah satunya terkait aturan pembagian WFH. Agar setiap fraksinya tetap ada yang bertugas di ruangan masing-masing.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

"Kami mau atur pembagiannya untuk yang menjaga ruang-ruang fraksi ini. Kami juga punya 2 gedung, nanti ketika yang gedung baru tetap masuk, nah yang gedung lama kita WFH kan, ini sedang diatur," kata dia.

Rencana penerapan WFH, itu juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov DKI dalam menanggulangi polusi dan kemacetan yang saat ini menjadi topik utama di Jakarta. Tak hanya itu, DPRD DKI juga menghimbau kepada anggotanya untuk menggunakan transportasi publik.

"Pengaturannya juga sistemik kok karena ini untuk menanggulangi polusi dan kemacetan, kami juga mengimbau kepada ASN dan non ASN untuk menggunakan kendaraan publik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya