Corona Belum Reda, Makassar Perpanjang Masa Belajar di Rumah

VIVA – Pemerintah Kota Makassar memperpanjang agenda belajar jarak jauh atau distancing learning hingga 17 April 2020 mendatang. 

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Menurut PJ Wali Kota Makassar, Muhammad Iqbal Samad Suhaeb, keputusan ini diambil menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/2181.DISDIK Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Pendidikan SMA/MA, SMP/MTS sederajat dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.

“Kita juga cermati perkembangan yang terjadi, dan memang belum memungkinkan untuk dilakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Makanya, solusi terbaik tetap meminta anak didik untuk belajar di rumah saja dulu sambil berharap virus ini cepat berlalu,” ujar Iqbal, Senin, 30 Maret 2020.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Penjelasan mengenai perpanjangan belajar jarak jauh di Makassar itu, tertuang dalam Surat Edaran juga yang ditandatangani PJ Wali Kota Makassar tertanggal 30 Maret 2020, dengan Nomor 440/129/S.Edar/Disdik/III/2020 mengenai Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Makassar.

Surat tersebut menjabarkan tentang pelaksanaan proses belajar di rumah bagi peserta didik, serta bekerja dari rumah bagi guru dan tenaga kependidikan di Kota Makassar pada seluruh jenjang pendidikan formal, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta serta jenjang pendidikan non formal pada PAUD, SPNF dan PKBM diperpanjang dari tanggal 1 April hingga 17 April 2020.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

“Guru dan tenaga kependidikan melakukan tugas piket secara bergiliran, kecuali yang berusia di atas 50 tahun, wanita yang sedang mengandung dan atau memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan ginjal atau diabetes agar melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing,” ujar Iqbal.

Selain itu, dia juga berpesan agar senantiasa menjaga lingkungan tetap higienis, menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta terus menerus menyerukan kepada orangtua peserta didik agar mengawasi anak-anaknya untuk tetap berada di rumah, dan melakukan social distancing.
 

Ilustrasi kekerasan seksual.

Baru Kenalan Malam Takbiran, Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa

Nasib malang dialami seorang perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menjadi korban pemerkosaan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024