Sumatera Utara ‎Tanggap Darurat Corona

VIVA – Banyak kasus penanganan virus corona membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat virus corona Covid-19, berlaku hingga 29 Mei 2020.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, saat memberikan keterangan pers di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin, 30 Maret 2020. 

Sebelumnya, Sumut berstatus siaga darurat Covid-19 sejak 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020. "Hari ini masa siaga darurat Covid-19 diperpanjang dan sekaligus menaikkan status menjadi tanggap darurat hingga 29 Mei 2020, untuk mempercepat penanganan," ujar Whiko.

BM PAN Sumatera Utara Dukung Zulkifli Hasan jadi Ketua Umum PAN Lagi

Untuk penanganan, Whiko menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan beberapa rumah sakit rujukan khusus menangani Covid-19, yakni RS Martha Friska 1 & 2 dengan kapasitas 230 kamar, Diklat BPSDM Provsu kapasitas 81 kamar, Wisma Atlet Pancing kapasitas 99 kamar, Lion Club kapasitas 150 kamar, RS Sari Mutiara kapasitas 25 kamar dan Diklat LPMP, Asrma Haji diperkirakan 500 kamar.

Kemudian, untuk penanganan di tingkat medis, sistem yang berbeda bagi pasien positif Covid-19 tersebut dengan menerapkan satu pasien satu kamar.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan APD, baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien. Hal itu pun dilakukan untuh mencegah penyebaran penyakit," tutur Whiko.

Hal yang berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien suspect maupun positif Covid-19. "Pasien Covid-19 positif yang telah meninggal dunia akan mendapatkan perlakuan khusus, di mana tidak boleh dilakukan pembesukan atau takziah. Hal itu semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujar Whiko.

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan, Pemprov Sumut juga sudah melakukan swab tenggorok atau hidung, sebagai patokan diagnosis. Hingga 29 Maret 2020 kata Whiko, sudah dilakukan swab tenggorok kepada 378 orang. 

"Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang, sisanya masih dalam proses di Balitbang Kemenkes," katanya.

Saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB berjumlah 2.909. Angka tersebut naik hingga 12,1 persen dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.556 orang.

Sementara itu, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat berjumlah 76 orang. Untuk yang positif corona berjumlah 20 orang yang sebelumnya 14 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 30 persen. 

Kemudian, sudah ada 23 orang negatif Covid-19, 11 orang sudah dipulangkan, 12 lainnya masih dirawat karena penyakit lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya