Kompolnas: Kompol Fahrul Langgar Maklumat Kapolri dan Pamer Kemewahan

VIVA – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan acara pernikahan Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana di tengah merebaknya pandemi corona covid-19 di Indonesia.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Padahal, kata Poengky, sebagai pimpinan wilayah level Kecamatan, seharusnya Kompol Fahrul memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kondisi sekarang ini.

“Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Poengky ketika dihubungi, Jumat, 3 April 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Indonesia, lanjutnya, sedang berjuang mencegah penyebaran covid-19. Segala upaya dilakukan, termasuk menerapkan aturan social distancing atau physical distancing. Kapolri juga sudah tegas mengeluarkan Maklumat Kapolri. Aparat Kepolisian harus berada di garda depan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, melindungi masyarakat untuk tidak terkena wabah Covid-19, dan menegakkan hukum jika ada orang yang melanggar.

“Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri dan melanggar imbauan Pemerintah untuk melakukan segala upaya mencegah penyebaran Covid-19. Padahal, aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri juga harus ditaati seluruh anggota Polri,” katanya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Lebih lanjut, ia pun mengaku prihatin jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah. Hal ini, ia sebut juga melanggar aturan Kapolri kepada seluruh anggota dan Keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah. 

“Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan terhadap 2 hal ini. Saya harapkan Propam tidak hanya memeriksa terkait pelanggaran Maklumat Kapolri, melainkan juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terkait gaya hidup mewah,” ucapnya.

Ia berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri. 

“Saya berharap kasus ini menjadi perhatian seluruh anggota Polri, agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan Maklumat Kapolri dan menaati upaya Kapolri untuk melanjutkan reformasi kultural Polri dengan tidak bergaya hidup mewah,” ucapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya