Wapres Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat suara mengenai pro kontra mudik di masa wabah virus corona Covid 19 ini. Ma'ruf mengaku sudah mendorong agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai bahaya mudik di masa sekarang ini.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil melalui video telekonferensi. Ma'ruf merespon kekhawatiran Emil tentang ancaman penularan saat orang-orang mudik ke daerah nanti.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

"Saya akan coba nanti supaya keluar tentang mudik," ucap Ma'ruf menegaskan.

Ridwan Kamil mengamini dorongan untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Pasalnya menurut dia, warga juga akan lebih mendengar jika ada arahan dari para pemuka agama.

Gawat, Ratusan Kucing di Pulau Siprus Meninggal Akibat Coronavirus

"Karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaro (pemerintah) tinggal menguatkan, seperti fatwa MUI tentang salat jumat," ujar sang gubernur.

Mantan wali kota Bandung ini berkaca pada pengalaman dirinya pernah dibully karena berinisiatif melarang warga salat Jumat. Setelah dikuatkan melalui fatwa MUI, warga menurutnya kemudian jadi lebih mengerti.

"Jadi mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa," kata Emil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya