Logo BBC

Triliunan Dana Bansos Digelontorkan untuk Corona, Wajib Diawasi!

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Hanifah Febriani, mengungkapkan pemberian dana bansos di situasi bencana rentan membuka celah korupsi.

"Di situasi bencana, pengawasan dan keterbukaan itu jadi lemah dan kurang karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas. Yang utama itu masalah selesai, dan audit itu terakhir," kata Hanifah.

Hanifah melanjutkan, secara umum modus korupsi yang muncul dalam penyaluran dana bansos, yaitu mengurangi jatah penerima atau bahkan ada yang tidak menerima bansos sama sekali.

"Pelaku membuat daftar penerima bantuan fiktif. Jadi sebenarnya penerima bantuan itu tidak ada tapi dana tetap dikeluarkan," kata Hanifah.

Untuk itu, Hanifah menyarankan dua hal yang harus dilakukan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos sembako di saat wabah virus corona.

Pertama adalah menyiapkan basis data yang terverifikasi dan membentuk sistem anti korupsi yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Dibentuk sistem sehingga masyarakat itu terlibat. Tahu dananya mengalir kemana, dan bisa melaporkan jika ditemukan kecurangan," kata Hanifah.

Kedua, lanjutnya, pemerintah harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan, sesuai dengan semangat KPK saat ini yang fokus pada pencegahan.