UKP4 Buka Pengaduan Keluhan Pembangunan

VIVAnews - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan selama ini lembaga yang dipimpinnya melakukan pengecekan langung program tiap kementerian.

Turnamen Internasional: Persija dan PSIS Hadapi 2 Klub Liga Malayisa di JIS

Namun UKP4 juga membuka layanan pengaduan apabila masyarakat ingin melaporkan adanya hambatan atau kendala dalam suatu program pembangunan.

Hal ini dikatakan Kuntoro saat memberikan paparan evaluasi Program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Wakil Presiden, Jumat, 5 Februari 2010. Masyarakat bisa mengadukan keluhan melalui surat elektronik (email) ke: serambi@ukp.go.id atau melalui pesan pendek (SMS) ke nomor 9949.

"Kami minta masyarakat memonitor klaim-klaim untuk mengetahui apakah ada hal yang tidak tepat," kata Kuntoro. "Semua keluhan masyarakat akan kita olah, itu akan ditindaklanjuti," janji Kuntoro.

Setelah mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat, UKP4 akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. "Karena (UKP4) ini adalah kepanjangan tangan mata dan telinga dari presiden," ucap Kuntoro. Selain itu, Kuntoro juga akan melaporkan hasil pengaduan ke kementerian yang bertanggung jawab.

Namun, menurut Kuntoro, UKP4 tidak dapat memberikan sanksi kepada kementerian terkait. UKP4 juga tidak dapat memberikan rekomendasi atau pertimbangan apapun ke Presiden.

"UKP4 adalah organ Presiden, semua terserah pada Presiden. Kami tidak beri pertimbangan, rekomendasi, atau sangsi," jelas Kuntoro.

Semua yang diberikan UKP4 ke Presiden adalah fakta berdasarkan laporan, terkait program kementerian terkait. "Jadi kalau tidak ada perubahan, ya akan terus kami nilai merah," kata Kuntoro.

Ilustrasi menanam pohon.

Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan

Pemanasan global membawa dampak signifikan bagi planet kita termasuk Indonesia. Kenaikan suhu bumi menyebabkan berbagai perubahan iklim ekstrem seperti kekeringan, banjir

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024