Kota Cimahi Terapkan PSBB Mulai 22 April, 13 Check Point Disiapkan

VIVA – Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada 22 April 2020. Terdapat 13 lokasi check point yang disiapkan pemerintah kota setempat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"13 ruas yang sangat bersinggungan langsung dengan wilayah lain," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M Prianta dalam wawancara dengan tvOne, di acara Apa Kabar Indonesia, Senin, 20 April 2020 pagi.

Menurut Ajay, check point itu dinamakan Pos Bersama. Petugasnya meliputi unsur Polres, TNI, Pemkot, dan masyarakat. "Kalau (masyarakat) bekerja di luar kota harus ada surat izin," ujarnya. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Ajay mengemukakan, pihaknya terus berbenah dengan pihak terkait melakukan sejumlah persiapan, termasuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi saat PSBB diterapkan. 

Persiapan yang dilakukan di antaranya, dengan inisiatif masyarakat sudah menutup lingkungannya sehingga tidak bebas keluar masuk.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Pihaknya juga 10 hari yang lalu telah membuat surat edaran, seperti restoran tidak boleh menerima konsumen makan di tempat tapi makanannya harus dibawa pulang.

Menurut Ajay, semakin hari perkembangan kasus corona di Cimahi mengkhawatirkan. Hingga Senin, 20 April 2020, tercatat kasus positif 31, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 42, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 275.

"Banyaknya beberapa cluster, salah satunya cluster Lembang kita banyak terpapar dari cluster Lembang, dari Bogor juga ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya